Legalitas Pondok

Keberadaan Pondok Pesantren Matlabus Salik sebagai lembaga penyelenggara pendidikan yang dikelola dengan cara pondok dibawah naungan Yayasan Sirrul Albab (Akta Notaris No. 01 Tanggal 16 Oktober 2013 dan Kepmenkumham RI Nomor : AHU–17.AH.01.05.Tahun 2014) bercita-cita mewujudkan sumber pendidikan, pengajaran dan penyiaran Islam dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan yang luhur, dengan mempersiapkan dan mencetak Kader Islam Arif Billah Berakhlak Karimah.